Otomotifnet.com - Total 38 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dicolong maling dari dalam Pajero Sport.
Dokumen penting tersebut diketahui sebagai tanda kelengkapan dari puluhan kendaraan yang akan dijual Ade Irawan di showroom tempatnya bekerja.
Surat-surat kendaraan itu hilang dari mobil milik Ade, yang sedang terparkir di ruas jalan wilayah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang (25/2/2022).
"Kalau barang saya yang hilang BPKB motor sama STNK, 38 buah," ungkapnya (1/3/2022).
Aksi pencurian terjadi ketika Ade menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam pada Jumat, pukul 21.00 WIB.
Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil yang juga menjadi korban pencurian.
Tanpa diduga Ade mendapati bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya juga sudah pecah dalam waktu yang sama.
"Yang punya HR-V (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.
Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.
Sementara itu, menurut Ade, korban lainnya kehilangan dua buah laptop, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 3.000.000.
Di satu sisi Ade mengaku tidak kenal dengan korban satunya.
Korban mengaku sudah mencoba melapor ke Polsek Ciledug. Namun, laporan itu sempat ditolak pihak Polsek Ciledug.
"Awalnya ditolak laporan, disuruh ke Polres (Metro Tangerang Kota). Akhirnya saya telepon Kanit di Polres, kebetulan kan yang piket saya kenal," ucap Ade.
Oleh Polres Metro Tangerang Kota, korban diarahkan untuk kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memotret kondisi mobilnya yang dibobol pencuri.
Setelah itu, Ade diarahkan untuk kembali ke Polsek Ciledug.
Namun, setibanya di sana, laporan korban ditolak kepolisian. "Habis itu kita disuruh balik lagi ke Polsek.
Saya pikir mau langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan).
Enggak tahunya alasannya dokumennya kurang lengkap, disuruh lengkapi dulu," ungkap Ade.
"Ya kita bingung, kita kan warga yang harusnya ditanggapi," sambung dia.
Pada akhirnya, Ade mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug pada Selasa siang hingga sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, mulai siang atau sore sampai jam 17.30 WIB di Polsek Ciledug," ujar Ade.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ade membawa sejumlah dokumen yang diperlukan oleh kepolisian seperti beberapa foto dan fotokopi dokumen.
Dokumen yang dibawa, kata Ade, diperlukan untuk melengkapi syarat pelaporan ke polisi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menuturkan laporan Ade sudah diterima oleh Polsek Ciledug.
Polisi juga telah memeriksa korban pada Selasa siang ini. "(Korban) sudah diperiksa tadi siang di Polsek Ciledug," ungkapnya melalui telepon, Selasa.
Baca Juga: Pajero Sport dan HR-V Diobok-obok Maling, Pasrah Laptop, 38 STNK dan SIM Pindah Tangan