Di satu sisi Ade mengaku tidak kenal dengan korban satunya.
Korban mengaku sudah mencoba melapor ke Polsek Ciledug. Namun, laporan itu sempat ditolak pihak Polsek Ciledug.
"Awalnya ditolak laporan, disuruh ke Polres (Metro Tangerang Kota). Akhirnya saya telepon Kanit di Polres, kebetulan kan yang piket saya kenal," ucap Ade.
Oleh Polres Metro Tangerang Kota, korban diarahkan untuk kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memotret kondisi mobilnya yang dibobol pencuri.
Setelah itu, Ade diarahkan untuk kembali ke Polsek Ciledug.
Namun, setibanya di sana, laporan korban ditolak kepolisian. "Habis itu kita disuruh balik lagi ke Polsek.
Saya pikir mau langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan).
Enggak tahunya alasannya dokumennya kurang lengkap, disuruh lengkapi dulu," ungkap Ade.
"Ya kita bingung, kita kan warga yang harusnya ditanggapi," sambung dia.
Pada akhirnya, Ade mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug pada Selasa siang hingga sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, mulai siang atau sore sampai jam 17.30 WIB di Polsek Ciledug," ujar Ade.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ade membawa sejumlah dokumen yang diperlukan oleh kepolisian seperti beberapa foto dan fotokopi dokumen.
Dokumen yang dibawa, kata Ade, diperlukan untuk melengkapi syarat pelaporan ke polisi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menuturkan laporan Ade sudah diterima oleh Polsek Ciledug.
Polisi juga telah memeriksa korban pada Selasa siang ini. "(Korban) sudah diperiksa tadi siang di Polsek Ciledug," ungkapnya melalui telepon, Selasa.
Baca Juga: Pajero Sport dan HR-V Diobok-obok Maling, Pasrah Laptop, 38 STNK dan SIM Pindah Tangan