Otomotifnet.com - Aksi paksa oleh debt collector kembali terulang.
Mereka menarik paksa sebuah mobil di Simpang Depok, Cilodong, Jawa Barat, (4/3/22).
Bahkan para debt collector berjumlah enam orang tersebut sampai berani usir polisi.
Yakni saat Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mendatangi lokasi.
Mengenai kronologinya dibeberkan Iptu Winam Agus, Katim Perintis Presisi Polrestro Depok.
"Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak. Nah, ternyata yang punya mobil itu suami-istri," kata Winam, (5/3/22).
"Istrinya tentunya juga mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya," terangnya.
"Namun pendapat itu tidak diterima oleh penarik mobil (debt collector)," sambungnya.
Saat Tim Perintis Presisis Polrestro Depok datang berusaha menenangkan kedua pihak.
Beri saran agar para debt collector tidak bertindak kasar dan arogan kepada debitur.