Leasing Rugi Besar, Sita Xpander Kondisi Tak Keruan, Ditrondoli Habis Penghutang

Irsyaad W - Kamis, 10 Maret 2022 | 17:00 WIB

Pengambil video menunjukan kondisi Mitsubishi Xpander tarikan leasing ditrondoli debitur (Irsyaad W - )

Menurutnya, perbuatan debitur tersebut masuk kategori pelanggaran hukum.

"Dalam hal ini debitur melanggar kesepakatan yang tertulis dalam Perjanjian Pembiayaan yang disepakati dan ditandatangani debitur terkait dan kreditur," ucapnya dilansir dari Kompas.com, (7/3/22).

Biasanya dalam perjanjian tersebut dinyatakan debitur berkewajiban memelihara dan mengurus unit jaminan.

Artinya, mobil harus dalam kondisi baik, tidak rusak selama masa pembiayaan.

TikTok@putukardi
Bodi sengaja dibareti debitur sebelum ditarik leasing

"Hal seperti itu merugikan posisi Kreditur dan menempatkan debitur jadi wanprestasi," ungkapnya.

"Sehingga untuk selanjutnya dapat dilakukan upaya hukum oleh pihak kreditur," kata dia.

Jika diusut, debitur bisa dibawa ke jalur hukum.

Sebab melanggar perjanjian pembiyaan yang sudah disepakati pada sebelumnya.

@putukardi Balas @rifkipananda926 bkan cm baret om #fypシ #fyp #fypdongggggggg #expander #lelangmobilbekas #lelangmobil ♬ suara asli - KOBOY PALEMBANG

Baca Juga: Terungkap, Mobil dan Motor Tarikan Leasing Ternyata Dilarikan ke Sini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/08/090200615/viral-video-mobil-tarikan-leasing-dirusak-bisa-masuk-jalur-hukum