Sudah Beri Uang Rp 50 Juta, Kasus Moge Tabrak Bocah Kembar Lanjut, Ini Kata Polisi

Ferdian - Senin, 14 Maret 2022 | 14:05 WIB

Penampakan dua Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga tewas (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Terkait kecelakaan maut dua Harley-Davidson yang menabrak anak kembar hingga tewas, kini statusnya masuk ke penyidikan.

Sebelumnya, dua bocah kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus berusia 8 tahun tewas setelah tertabrak rombongan moge pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

Adapun terkait kecelakaan tersebut, polisi mengamankan dua pengendara moge, yaitu APP (40) asal Kota Cimahi, pengendara moge D 1993 NA.

Kemudian AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG.

"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo, saat dihubungi (13/2/2022) malam.

Zanuar mengatakan, kedua pengendara itu kini berada di Mapolres Ciamis.

"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," katanya.

Selain pengendara Harley, polisi juga memeriksa sejumlah saksi seperti saksi dari keluarga korban dan saksi di tempat kejadian.

Sebelumnya, alih-alih bertanggung jawab secara hukum atas kematian bocah kembar, kedua penabrak memberi uang Rp 50 juta dan menganggap kasus itu selesai tanpa ada tuntutan hukum.

Pemberian uang Rp 50 juta berupa santunan itu dibuat dalam perjanjian tertulis.