Otomotifnet.com - Ada fakta mengejutkan dari Mercy E250 Coupe penghalang ambulans.
Enggak nyangka, ternyata sedan putih tersebut menunggak pajak puluhan juta!
Diketahui, Mercy E250 Coupe putih tersebut bernopol B 273 PBK.
Penelusuran di website samsat-pkb2.jakrta.go.id, ternyata pemilik belum bayar pajak tahunan.
Tertera status Mercy E250 tersebut tertulis 'Masa Pajak Habis'.
Padahal pokok pajaknya sebesar Rp 19.346.900, lalu ditambah denda Rp 1.160.900.
Kemudian ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Rp 143.000.
Karena belum bayar pajak, dikenakan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000.
Jadi jika ditotal, tunggakan pajak Mercy E250 tersebut Rp 20.685.800.