Otomotifnet.com - Ada cara punya motor listrik tanpa beli baru.
Yakni mengkonversi alias mengubah motor bensin jadi listrik.
Bahkan cara ini direkomendasikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tastif.
Menurutnya, konversi motor bensin jadi listrik bisa irit jutaan rupiah per tahun.
"Dengan konversi akan memberikan manfaat multiplier," ucap Arifin, (17/3/22).
"Jadi kalau katakanlah Rp 8 ribu pengeluaran per hari, sebulan sudah kurang lebih sekitar Rp 240 ribu," ujar Arifin.
"Dikali setahun sudah bisa jadi Rp 3,6 juta, dalam lima tahun cost-nya sudah bisa jadi Rp 18 juta," sambungnya.
Untuk itu, Arifin berharap bisa melakukan program konversi motor bensin ke listrik dengan target 120 juta pada 2030 mendatang
"Di Indonesia kurang lebih ada 115 sampai 120 juta unit motor, setiap tahunnya ada 6 juta unit motor baru," bebernya.
"Kalau di 2030 kita bisa berlakukan program konversi energi secara masif dan bisa konversi 120 juta unit motor ini menjadi motor listrik," ungkap Arifin.
Sekadar infor, Kementerian ESDM berhasil konversi 100 unit kendaraan dinas pada 2021.
Terdiri dari 96 unit di lingkungan ESDM dan 4 unit dari pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Pelaksaan konversi tersebut dilakukan oleh Puslitbang Ketenagalistrikan EBTKE.
Tak sembarangan, karena sudah memperoleh sertifikasi dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dengan no. SK ETDRJB 1008.2021 pada tanggal 30 Juni 2021.
Setelah sukses konversi 100 unit motor bensin ke listrik ini, Kementerian ESDM menargetkan dapat melanjutkan konversi 1.000 unit pada 2022 ini.
Baca Juga: Catat, Ini Rincian Harga Komponen Buat Konversi Motor Bensin Jadi Listrik