Otomotifnet.com - Waspada dengan pedagang motor atau mobil bekas nakal.
Sebut surat-surat lengkap, namun ternyata BPKB yang diberikan palsu.
Agar tak jadi korban selanjutnya, pak Polisi beberkan cara bedain BPKB asli dan palsu.
Yakni dijelaskan Kasi Binyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, AKBP Rully Thomas.
"Secara kasatmata, bisa dilihat dari material kertas BPKB berbeda dari kertas umumnya," sebut Rully, (22/3/22).
"Terdapat hologram dovid lambang Polri dan tulisan BPKB serta bingkai yang terasa kasar apabila diraba (khususnya pada halaman 1 dan halaman terakhir di balik cover)," kata Rully.
Rully menambahkan, jika ragu, warga jangan sungkan untuk koordinasi dengan petugas di layanan BPKB terdekat.
Minta tolong mengidentifikasi keaslian BPKB-nya.
Lebih aman untuk menjamin keaslian dan kesesuaian antara dokumen dan fisik kendaraan bermotornya.
"Mengingat pengenalan tadi hanya bersifat umum (diperlukan pemeriksaan yang lebih detil oleh petugas)," ucapnya.
"Kemudian terdapat benang hologram pengaman (window threat) di setiap halaman kertas BPKB," jelasnya.
"Tampak berupa bagian yang terlihat dan tertanam seperti pengaman pada uang kertas pecahan Rp 20.000 dan Rp 100.000," tutupnya.
Sementara itu, bagi petugas Polantas cukup mudah untuk mengetahui BPKB palsu dan asli.
Karena banyak fitur pengaman dan security printing khususnya berupa DOVID (Diffractive Optical Variable Identification).
Terutama ada dalam material BPKB yang tampak jelas bila dilihat dari peralatan di Polri.
Baca Juga: STNK Dan BPKB Salah Ketik Wajib Segera Diurus, Kalau Enggak Bisa Fatal