Polisi Main Cepat, Robot Trading Fahrenheit Disikat, Lexus RX 300 dan Fortuner Disita

Irsyaad W - Rabu, 23 Maret 2022 | 07:35 WIB

Lexus RX 300 dan Toyota Fortuner yang disita Polda Metro Jaya dari pelaku investasi bodong Robot Trading Fahrenhait (Irsyaad W - )

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit.

Keempat pelaku yang tersebut berinisial D, IL, DB dan MF.

Auliansyah menjelaskan, tiga orang pelaku ditangkap di Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.

"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang kawasan Alam Sutera," ujarnya.

Pemeriksaan sementara, kata Auliansyah, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website dan mencari member baru robot trading Fahrenheit.

Kini, keempat pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian juga kami menerapkan Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," pungkasnya.

Auliansyah memastikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan memburu bos di balik aplikasi Fahrenheit itu.