Dulu Songong Pukuli Pelajar di Minimarket, Pemilik Toyota LC Prado Tanggung Perbuatannya

Irsyaad W - Kamis, 24 Maret 2022 | 18:35 WIB

Rekaman video, pengemudi Toyota Land Cruiser Prado pukul dan tendang pelajar di minimarket Medan Johor, Medan, Sumatera Utara (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Masih ingat kasus pelajar dipukuli pemilik Toyota Land Cruiser Prado?

Kini pelaku yang dulu songong mesti menanggung perbuatannya tersebut.

Halpian Sembiring Meliala (46) sudah jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, (22/3/22).

Ia didakwa melakukan penganiayaan terhadap pelajar inisial AFL (17) di parkiran minimarket.

Kala itu, videonya viral dan membuat geram publik.

Dalam dakawaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Febriana Sebayang dibeberkan kronologinya.

Berawal saat korban belanja di minimarket Jl Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan Johor, Medan, (16/12/21) lalu.

Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution
Dalam lingkaran merah, wajah terdakwa, Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya pelajar di minimarket

Selepas belanja, korban keluar dan dibarengi datangnya pelaku menggunakan Toyota Land Cruiser Prado hitam.

"Saat itu, mobil terdakwa menyenggol bagian belakang motor milik korban yang terparkir di lokasi," ujar JPU.