Otomotifnet.com - Sebanyak 42 remaja yang diduga akan melakukan balap liar dibekuk polisi.
Mereka dibekuk di Jalan Baru Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/3/2022) dini hari.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, kelompok muda-mudi itu diamankan pukul 02.50 WIB.
Mereka diamankan berkat laporan warga setempat.
"Kami menerima laporan bahwasanya di jalan baru taman aries kembangan Jakarta Barat telah berkumpul sekelompok remaja hendak melakukan balapan liar," kata Binsar dalam keterangannya, Kamis.
Selain mengamankan kelompok remaja itu, Polsek Kembangan juga mengamankan 18 unit motor yang beberapa diantaranya sudah melakukan modifikasi potong sasis dan 5 mobil.
"Empat dari 18 motor yang kami amankan itu ternyata sudah dimodifikasi. Dimodifikasi untuk persiapan drag (race). Motor tersebut dibawa dari liar Kembangan menggunakan mobil," jelas Binsar.
Adapun muda-mudi tersebut sudah didata dan akan diminta membuat surat pernyataan tidak akan menggelar aksi serupa ke depannya.
Selain itu, pihak keluarga juga diminta datang, baik itu orangtua, pasangan suami atau istri, maupun pihak sekolah.
"Pertama kami lakukam pendataan, pelaku akan membuat surat pernyataan yang berjanji tidak mengulangi lagi. Kemudian kami panggil orangtuanya, atau istrinya. Dan yang sekolah, kami akan bersurat ke sekolah. Kami juga akan ambil sidik jari," rinci Binsar.
Sedangkan kendaraan yang diamankan polisi juga akan ditilang.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakbar, nanti akan kita tilang," tutupnya.
Baca Juga: Warga Underpass Wahidin Sudirohusodo Risih, Ulah Remaja Tanggung Balap Liar