"Sampai di Polres langsung diamankan oleh anggota," terang Sumarjaya.
"Dipakaikan baju dan langsung dibawa ke RSJ Bangli," kata Sumarjaya.
Sumarjaya mengatakan, IGS merupakan anggota yang diperbantukan di bagian Dokes Polres Buleleng.
IGS, kata Sumarjaya, sudah mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu atau sejak 2012.
Dia juga sudah dua kali keluar masuk RSJ Bangli.
"Yang bersangkutan sudah dua kali keluar masuk RSJ Bangli, tahun 2016 dan 2021 lalu," bebernya.
"Dia dirawat di RSJ hanya beberapa bulan," ujar Sumarjaya.
Menurutnya, IGS bisa bertugas seperti biasa setelah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"Bisa diajak komunikasi. Kerja juga masih bisa, mungkin kejadian kemarin itu kambuh lagi," terangnya.
Polres Buleleng pun kini menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan IGS.
Baca Juga: Oknum Polisi Ngamuk, Diduga Depresi, Cegati Mobil dan Bus di Matraman