Ajal Menjemput Pasutri, Terjepit Kabin Gran Max Usai Dihajar Truk

Ferdian - Selasa, 29 Maret 2022 | 13:15 WIB

Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan dengan truk dan renggut pasangan suami istri (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pilu, pasangan suami istri meninggal dunia usai terlibat tabrakan maut.

Daihatsu Gran Max pikap yang ditumpangi  terlibat kecelakaan dengan truk dump di Jalan Raya Banyutami, Kecamatan Manyar, Gresik (28/3/2022).

Pasangan suami istri (pasutri) Moh. Firman Hakiki (31) dan Rendra Pramudia Wardana Arini (21) tewas dalam kecelakaan yang melibatkan pikap nopol L 9304 CO dan truk nopol L 9041 UX subuh sekira pukul 03.00 WIB.

Kecelakaan bermula saat pikap yang dikemudikan Firman melaju dari utara ke selatan.

Saat bersamaan truk dump yang dikemudikan Agus Dwi Saputro (20) melaju dari arah berlawanan.

Tiba-tiba truk melewati marka jalan, kemudian menabrak pikap tersebut.

Pasutri asal Desa Karangrejo, Kecamayan Manyar itu tewas akibat terjepit di dalam pikap.

"Jasad korban langsung dievakuasi le RSUD Ibnu Sina," kata Ipda Suharto, Kanitlaka Satlantas Polres Gresik kepada SURYAMALANG.COM.

"Diduga kecelakaan karena sopir truk dump kurang hati-hati dan kurang memperhatikan arah depan," terangnya.

Pengemudi pikap M.Firman Hakiki dan Pramudia Wardhana Arini meninggal dunia di TKP dengan luka parah.