Dugaan tersebut nampak dari meningkatkan penjualan solar hingga mencakup 93 persen, sementara penjualan solar non-subsidi menurun menjadi hanya 7 persen.
"Ini kami duga, karena penjualan solar non-subsidi itu turun dan penjualan solar subsidi naik. Padahal industri sedang naik, jadi memang semuanya ke sana (beralih produk)," ujar Nicke.
Menurutnya, dibutuhkan petunjuk teknis dari pemerintah melalui regulasi level Keputusan Menteri untuk bisa mengantisipasi potensi penyelewengan solar subsidi.
Hal ini guna memastikan bahwa penyaluran solar subsidi bisa tepat sasaran.
Selain itu, ia menilai, dengan potensi peningkatan konsumsi solar subsidi hingga akhir tahun maka diperlukan kembali penyesuaian kuota solar subsidi.
"Kami memohon dukungan, jika memang solar subsidi ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka kuotanya perlu disesuaikan dengan kebutuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Truk Ditolak Masuk SPBU di Pamekasan Kalau Isi Solar, Terpaksa Tenggak Dexlite