Harga Pertamax 92 Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbaru di Seluruh Indonesia

Irsyaad W - Jumat, 1 April 2022 | 06:40 WIB

April 2022, harga Pertamax bisa sentuh Rp 16 ribu per liter, pemilik kendaraan bensin harap-harap cemas (foto ilustrasi) (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Harga Pertamax 92 resmi naik mulai pukul 00:00 waktu setempat, (1/4/22).

Tapi bukan seperti pemberitaan yang menyebut kenaikan jadi Rp 16.000 per liter.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina masih mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," ucapnya, (31/3/22).

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya.

Mengenai kenaikannya, berkisar Rp 3.500 sampai 3.550 per liter.

Kenaikan ini berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.

Alhasil, kini harga Pertamax 92 berkisar RP 12.500 sampai Rp 13.000 per liter.

Kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, kenaikan harga Pertamax juga menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harga Pertamax 92 di 35 Provinsi:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7. Prov. Jambi: Rp 12.750

8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000

9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750

11. Prov. Lampung: Rp 12.750

12. Prov. DKI Jakarta: Rp 12.500

13. Prov. Banten: Rp 12.500

14. Prov. Jawa Barat : Rp 12.500

15. Prov. Jawa Tengah: Rp 12.500

16. Prov. DI Yogyakarta: Rp 12.500

17. Prov. Jawa Timur: Rp 12.500

18. Prov. Kalimantan Barat: Rp 12.750

19. Prov. Kalimantan Tengah: Rp 12.750

20. Prov. Bali: Rp 12.500

21. Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500

22. Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500

23. Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750

24. Prov. Kalimantan Timur: Rp 12.750

25. Prov. Kalimantan Utara: Rp 12.750

26. Prov. Sulawesi Utara: Rp 12.750

27. Prov. Gorontalo: Rp 12.750

28. Prov. Sulawesi Tengah: Rp 12.750

29. Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 12.750

30. Prov. Sulawesi Selatan: Rp 12.750

31. Prov. Sulawesi Barat: Rp 12.750

32. Prov. Maluku: Rp 12.750

33. Prov. Maluku Utara: Rp 12.750

34. Prov. Papua: Rp 12.750

35. Prov. Papua Barat: Rp 12.750

Baca Juga: Janji Pertamina Jadi Kode, Kenaikan Harga Pertamax 92 Tetap di Bawah Pom Bensin Swasta

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/03/31/daftar-harga-pertamax-terbaru-se-indonesia-per-1-april-2022-naik-jadi-rp-12500-per-liter?page=all