Otomotifnet.com - Awalnya pura-pura pinjam Yamaha NMAX kepunyaan temannya, ternyata malah dibawa kabur.
Aksi licik ini dilakukan oleh MI (21) pria asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
MI dan korban diketahui pekerja di kandang ayam di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menjelaskan, pelaku berpura-pura meminjam Yamaha NMAX milik rekannya pada jam tengah malam.
“Dia membangunkan rekannya yang sedang tidur untuk meminjam motor. Alasannya untuk membeli camilan,” kata Iptu Agus Salim, saat ungkap hasil tangkapan, Jumat (1/4/2022).
Tak merasa curiga, korban pun menyerahkan kunci motornya ke korban.
Seketika, pelaku langsung membawa lari motor itu.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berada di dalam jok motor turut dibawa kabur.
“Korban yang akhirnya sadar motornya tidak dikembalikan, akhirnya melapor ke Mapolres Trenggalek,” sambung Iptu Agus Salim.
Dengan data yang dimiliki, polisi memburu MI. Tersangka akhirnya ditangkap di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual motor tersebut ke Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
“Motor itu laku dijual senilai Rp 9,7 juta. Saat kami amankan, uang itu sebagian besar sudah dipakai,” sambungnya.
Sementara MI mengaku, sebagian uang hasil penjualan motor itu ia pakai untuk membeli minuman keras. Untuk mabuk-mabukan.
“Untuk beli makan dan beli miras (minuman keras),” tutur MI.
Hasil pendalaman kepolisian menunjukkan fakta yang tak kalah menarik. MI ternyata sudah sering melakukan kejahatan.
Selain kasus di Trenggalek, ia tercatat tiga kali mencuri motor. Lokasi pencurian itu lintas pulau. Mulai dari Lombok Utara, Jawa Barat, hingga Kepulauan Riau.
“Sudah 4 kali. Caranya pakai kunci. (Proses mencurinya) tidak sampai dua menit,” aku MI.
Baca Juga: Mahasiswi Kaget NMAX yang Diparkir Lenyap, Sisa Helm Saja, Polisi Gerak Cepat