Otomotifnet.com - Selama puasa ramadan, kantor SAMSAT enggak buka full.
Normalnya, kantor SAMSAT buka pukul 08.00-15.00 WIB.
Tapi selama bulan ramadan ini, jam operasional berubah.
Kanit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianhari mengatakan, perubahan jam operasional mengikuti keputusan Gubernur.
"Kalau Senin-Kamis jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Istirahat 30 menit saja jam 12.00 - 12.30," terangnya.
"Jumat jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Sementara waktu istirahat 11.30-12.30," kata Dianari, (2/4/22).
Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022.
Disebutkan PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Meski jam operasional berubah, Ia mengatakan dari segi pelayanan tidak ada perubahan.
Para pembayar pajak bisa datang seperti biasa dan tentunya mengikuti jam operasional selama bulan Ramadhan.
Begitu pula dengan pelayanan Samsat Keliling yang melayani pembayaran pajak kendaraan di beberapa titik kawasan publik.
Hanya terjadi satu jam pengurangan jam operasional yang biasanya dimulai pada 08.00-14.00.
Sementara untuk hari libur atau waktu di luar jam operasional, masyarakat bisa mengakses melalui e-samsat berbasis online.
Baca Juga: Buruan ke Samsat, Nunggak Pajak Kendaraan Masih Dimaklumi Sampai Bulan Ini