Otomotifnet.com - Sebuah mobil dimodifikasi interiornya pakai tangki ekstra.
Modifikasi 'haus' ini bertujuan menampung ratusan liter solar.
Ubahan pada mobil ini diungkap polisi setelah dua pelaku penyalahgunaan BBM jenis Biosolar ditangkap.
Keduanya adalah Syahrudin (43) dan Syawaludin (30) warga Indralaya, Ogan Ilir digerebek Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang ketika sedang mengisi BBM di SPBU Tangga Takat (3/4/2022) lalu.
Keduanya beroprasi menggunakan modus memodifikasi mobil sehingga bisa mengangkut 400 liter solar per hari.
Menukar tempat duduk belakang menjadi tangki BBM.
"Mereka menggunakan modus operasi memodifikasi mobil Mitsubishi Kuda menjadi tempat penampungan Biosolarsolar. Mereka biasanya keliling mengisi solar ke sejumlah SPBU, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mokhammad Ngajib (5/4/2022).
Ngajib menjelaskan keduanya biasa berkeliling membeli solar di sejumlah SPBU Palembang dan di Ogan Ilir.
Untuk kemudian dijual kembali kepada pengecer di Ogan Ilir.
Tersangka juga tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk membeli biosolar dalam jumlah banyak.