Otomotifnet.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina mulai menerapkan bahan bakar diesel CN 51 pada 1 April 2022.
Jenis solar satu ini memiliki kandungan sulfur 50 ppm, setara Euro IV.
Dipercaya tingkat emisi karbon dari mobil diesel akan berkurang secara signifikan karena penggunaan kandungan sulfur lebih rendah, yakni maksimum hanya 50 part per million (ppm).
Batas itu, mengikuti standar Euro IV sehingga jauh berbeda dengan jenis BBM jenis diesel yang sudah beredar lebih dahulu.
Pertamina Dex misalnya, kandungan sulfur maksimalnya 500 ppm.
"Emisi gas buang kendaraan yang menggunakan BBM jenis ini tentunya akan lebih bersih, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2022).
"Selanjutnya, secara nyata berkontribusi mendukung program transisi energi Indonesia," tambahnya.
Namun, karena menjadi versi baru dari Pertamina Dex, harga CN 51 disamakan yaitu sekitar Rp 14.000 per liter.
Adapun implementasi ini, merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tanggal 7 April 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O.
Serta Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR