Top Speed Sentuh 177 Km/jam, Polisi Bilang Suzuki Satria F 150 Fi Ilegal di Jalanan

Dida Argadea,Ferdian - Rabu, 13 April 2022 | 13:20 WIB

Pilihan warna Suzuki Raider R150 FI (Dida Argadea,Ferdian - )

Otomotifnet.com - Suzuki Satria F 150 FI belakangan ini jadi obrolan panas di Malaysia.

Karena performa Suzuki Raider R150 Fi di Malaysia ini dianggap terlalu kencang.

Hal itu bermula dari sebuah video yang menunjukkan hasil dyno test Raider R150 Fi.

Dalam video yang viral di Malaysia itu terlihat panel instrumennya menunjukkan kecepatan 177 Km/jam.

Inilah yang jadi permulaan Raider R150 Fi terancam nasibnya.

Soalnya Tan Sri Acryl Sani Abdullah Sani selaku Inspector-General of Police Malaysia (setara Kapolri), melihat video itu dan memberikan statment kalau Raider R150 Fi ilegal.

"Motor ini adalah penyebab kematian terbesar di antara pengendara motor," katanya seperti dikutip dari Paultan.org.

freemalaysiatoday.com
Panel isntrumen menunjukkan kecepatan 177 Km/jam

"Kapchai (sebutan untuk motor kecil di Malaysia) seperti ini harusnya ilegal di Malaysia, karena tak ada dasar untuknya melaju hingga 177 Km/jam di jalan raya mengingat batas kecepatan nasional maksimal hanya 110 Km/jam," tambahnya.

Acryl Sani juga mendesak Institut Penelitian Keselamatan Jalan Malaysia (Miros) untuk mempelajari dan menyusun kebijakan baru untuk keselamatan pengendara motor.

Secara spesifikasi, Suzuki Raider R150 Fi inni sebenarnya identik dengan Suzuki Satria F 150 FI di Indonesia.

Ia dibekali mesin DOHC berkapasitas 150 cc dengan power 18 dk dan torsi 13,8 Nm.

Tapi ingat ya, kecepatan 177 Km/jam itu dilakukan saat ia digeber di mesin dyno.

Sangat mungkin bila kecepatannya di jalan raya bisa di bawah itu, mengingat banyak faktor penghambat juga.

Seperti bobot motor dan rider, terpaan angin, suhu udara, dan karakter treknya.

Baca Juga: Sejarah Suzuki Satria F-150, Dari Karburator Hingga Ramah Lingkungan