Otomotifnet.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check di Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto.
Hal ini dilakukan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran (Angleb) 2022 yang berkeselamatan.
"Pada hari ini Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan Kasatlantas Polresta Banyumas, Dinas Perhubungan Banyumas, serta Jasa Raharja melakukan inspeksi keselamatan untuk mengecek kondisi Terminal sekaligus memastikan kesiapan armada bus di Terminal Tipe A Bulupitu Purwokerto," kata Budi (17/4/2022).
Budi melaporkan dari hasil inspeksi keselamatan hari ini terdapat 6 armada yang ada di Terminal Tipe A Bulupitu Purwokerto dan semuanya dipastikan telah lulus ramp check.
"Tadi ada 6 kendaraan dengan tujuan ke Surabaya, Merak serta Jakarta dan telah dipastikan semuanya lulus ramp check," ucapnya.
"Kemudian menjelang Angleb ini pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) telah mengatur agar setiap armada yang sampai di TTA Bulupitu akan langsung dilakukan ramp check," ucap Budi.
Adapun rincian 6 kendaraan yang telah dilakukan ramp check yaitu;
1. PO EFESIENSI Nomor kendaraan AA 1674 ED Jenis Layanan AKAP Trayek Purwokerto - Yogyakarta, keterangan lulus ramp check dengan Nomor Stiker 0049008;
2. PO EKA Nomor kendaraan S 7510 US Jenis Layanan AKAP Trayek Surabaya - Bobotsari, keterangan lulus _ramp check_ dengan Nomor Stiker 0049009;
3.PO SINAR JAYA Nomor kendaraan B 7442 TGD Jenis Layanan AKAP Trayek Tangerang Selatan ( PD. Cabe ) - Magelang, keterangan lulus ramp check dengan Nomor Stiker 0049001;
4.PO SINAR JAYA Nomor kendaraan B 7351 IW Jenis Layanan AKAP Trayek Merak - Solo, keterangan lulus ramp check dengan Nomor Stiker 0049002;
5. PO SINAR JAYA Nomor kendaraan B 7260 TGA Jenis Layanan AKAP Trayek Bogor - Bobotsari, keterangan lulus ramp check dengan Nomor Stiker 0049003;
6. PO SUGENG RAHAYU Nomor kendaraan W 7994 UN Jenis Layanan AKAP Trayek Surabaya Purabaya- Bobotsari, keterangan lulus ramp check dengan Nomor Stiker 0049004.
Khusus untuk ramp check, Budi menerangkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya melakukan pengecekan dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan.
"Misalnya kalau ada kerusakan mayor pastinya dibutuhkan perbaikan yang cukup besar sehingga akan dikembalikan kepada pihak operator, tetapi minor mungkin menyangkut wiper kaca bisa dilakukan perbaikan di Terminal," ucap Budi.
Baca Juga: Ganjil Genap dan One Way di Tol Berlaku Saat Arus Balik Lebaran, Catat Tanggalnya