Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ, namun HK disambut dengan aksi penganiayaan.
Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.
Tindakan represif aparat kepolisian itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
"Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," kata Erwin Pratomo saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).
Menurut Erwin, Brigadir FZ saat menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bau Bau.
Baca Juga: Sempat Dikejar Polisi dan Warga, Begini Akhir Perusakan Calya Putih Isi WNA di Cianjur