Buntut KRL Vs Mobilio di Citayam, PT KAI Bakal Laporkan dan Tuntut Pengemudi

Ferdian - Rabu, 20 April 2022 | 21:00 WIB

Sebuah mobil tertabrak KRL di perlintasan kereta antara Stasiun Depok dan Citayam, Rabu (20/4/2022). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Buntut kecelakaan antara KRL relasi Bogor-Jakarta vs Honda Mobilio, PT KAI akan laporkan dan menuntut pengemudi mobil.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api.

Akibatnya terjadi gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat banyak di pagi hari.

"KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) tertemper mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam - Depok pada pukul 06.47 WIB," papar Joni (20/4/2022).

Akibat kejadian itu, kata Joni, sejumlah perjalanan KRL tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan satu jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan.

Ia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan saat ini perjalanan KRL sudah kembali normal.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” papar Joni.

Joni menyampaikan, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

Instagram: @Juliaandryn
Honda Mobilio ringsek setelah ditabrak KRL Commuter Line di jalur Stasiun Citayam-Stasiun Depok

Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.