Otomotifnet.com - Oknum Polisi belagu ditahan Propam Polresta Bogor.
Lantaran memiliki watak seperti preman dengan memeras pemotor Rp 2,2 juta.
Modusnya denda tilang perkara pemotor enggak pakai spion doang.
Aksinya terjadi di Villa Pajajaran, Warung Jambu, Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat.
Tepatnya sekitar pukul 04:00 WIB, (23/4/22).
Perbuatan oknum Polisi ini terbongkar setelah korban curhat di Twitter.
Dalam postingannya, korban menuliskan Dirinya dimintai uang Rp 2,2 juta rupiah oleh oknum polisi.
Padahal, kesalah pemotor wanita itu hanya tak memasang spion.
Sementara surat-surat seperti SIM dan STNK lengkap.