Yunita mengatakan, penipuan tersebut terjadi 6 Februari 2022.
Dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi dealer Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan.
Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama M Ruhan tersebut.
Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, ID card, dan kartu nama.
Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita dijanjikan diskon Rp 10 juta.
Yunita lalu disarankan mentransfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee oleh Ruhan.
Uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan Ruhan sebagai supervisor.
Keesokan harinya, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim beberapa hari kemudian.
Tak hanya itu, Yunita juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.
Yunita mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di dealer.
Lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.
Ternyata diketahui SPK dan kuitansi tersebut palsu.
Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.
Yunita pun mengakui sudah menghubungi dealer Honda MT Haryono dan merasa kecewa pada pihak dealer.
Pihak Honda menyebutkan akan membantu dengan menelusuri kasus.
Baca Juga: Wajah Si Penipu Terpampang, Tipu Konsumen Brio di Dealer Resmi, Sah Jadi DPO