Otomotifnet.com - Aksi arogan atlet sepatu roda di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat berbuntut panjang.
Pengurus Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) DKI Jakarta dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah mengetahui para pelaku yang terekam video tersebut.
Menurut Zulpan, aksi pesepatu roda itu melanggar Undang-undang Nomor 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
"Bahwa jalan raya tidak diperuntukan bagi sepatu roda tapi hanya untuk kendaraan roda empat atau roda dua atau lebih yang digerakan mesin," ujarnya, (9/5/22).
Kata Zulpan, Polda Metro Jaya menyayangkan insiden tersebut.
Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas yang melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut.
Rencananya, pengurus Porserosi DKI Jakarta akan dipanggil ke Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya hari ini, (10/5/22)
Kata Zulpan, karena pelanggaran tersebut bisa saja Ditlantas Polda Metro Jaya menerbitkan surat tilang.