Bea Cukai Cuci Gudang, 32 KIA Sorento Dilelang Sepaket, Segini Nilai Limitnya

Ferdian - Minggu, 15 Mei 2022 | 13:00 WIB

Lelang 32 unit KIA Sorento (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Cuci gudang bakal dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Totalnya ada 32 mobil yang dicuci gudang atau dilelang secara online pada Kamis (19/5/2022).

Hal itu diketahui dari website resmi lelang milik pemerintah yaitu lelang.go.id.

Dalam pengumuman lelang, 32 unit KIA Sorento tersebut hanya terdiri dari 1 paket lelang.

Jadi lelang mobil tersebut tidak dilelang satu per satu, tetapi secara paket yang terdiri dari 32 mobil.

Adapun mobil-mobil tersebut merupakan barang yang tidak dikuasai negara.

lelang.go,id
Salah satu unit KIA Sorento yang dilelang

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 178/PMIZ.04/2019, barang yang tidak dikuasai yakni barang yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang melebihi jangka waktu 30 hari sejak penimbunannya, atau barang yang tidak dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang telah dicabut izinnya dalam jangka waktu 30 hari sejak pencabutan izin.

Bagi yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat 18 Mei 2022.

lelang.go.id
Salah satu unit KIA Sorento yang dilelang