Otomotifnet.com - Bareskrim Polri akhirnya membawa Ferrari F149 California milik Indra Kenz yang sebelumnya disita di Medan.
Mobil bewarna hitam dan merah itu disita ada diduga ada hubungannya dengan kasus Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa penyidik juga telah berada di Medan untuk menjemput mobil mewah tersebut.
"Betul (hari ini dijemput)," kata Kombes Candra saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Di sisi lain, kata Candra, saat ini mobil itu masih sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
Candra pun menyertakan foto yang menunjukkan bahwa Ferrari milik Indra Kenz tersebut akan dibawa penyidik.
Mobil tersebut diduga berada di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
"Iya (lagi dibawa ke Jakarta)," pungkasnya.
Sebelumnya polisi telah menyita harta kekayaan Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Harta kekayaan tersebut di antaranya uang tunai bernilai lebih dari Rp 1 Miliar, rumah mewah dan mobil hingga jam tangan merek ternama.
Selain itu tim penyidik Bareskrim Polri turut menyita satu buah ponsel Iphone milik Indra Kenz.
"Kurang lebih mobil Tessla, Ferari, uang kurang lebih 1,1 miliar, rumah dan bangunan 6 unit di Tangerang, Sumatera Utara, ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Adapun total keseluruhan aset milik Indra Kenz mencapai Rp 55 miliar yang saat telah disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," sambung Kombes Chandra Sukma Kumara.
Baca Juga: Tipu-tipu, Gaya Crazy Rich Medan Borong Rolls-Royce Sampai Supra GR Demi Konten