Dia menyebut, bus lansiran 2007 tersebut masih laik jalan.
"Secara umum tidak ada dan ataupun penyebab utama faktor kecelakaan," terangnya.
"Tidak ada hubungannya dengan kondisi jalan tol (Surabaya-Mojokerto), karena jalan tol itu sudah lulus laik fungsi sebagai jalan umum yang sudah dilakukan uji berkali-kali terkait kelaikannya," ucap Arjani.
Menurut dia, posisi Guardrail tol di sisi kiri KM712.400/A sudah terpasang sesuai standar keamanan jalan bebas hambatan.
Pasalnya, letak Guardrail terakhir sekitar 50-60 meter dari besi VMS (Variable Message Sign) jalan tol yang merupakan titik tabrakan kecelakaan bus tersebut.
Apalagi, lokasi kecelakaan berada dekat dari Exit Tol Penompo, sekitar 100 meter.
"Guardrail itu dipasang sesuai standar di titik-titik tertentu jalan tol, terutama di jalur rawan kecelakaan dan selama evaluasi tidak pernah terjadi kecelakaan di lokasi itu," sebutnya.
"Karena memang pemasangan Guardrail itu fasilitas jalan terkait dengan faktor ekonomis pembangunan. Apalagi itu sudah mendekati Exit Tol Penompo seharusnya aman," bebernya.
Masih kata Arjani, pihaknya memastikan kondisi rem bus normal.
Namun, pihaknya tak menampik tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kecelakaan.