Enggak Usah Mikir Denda, Tujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Hingga September 2022

Irsyaad W - Selasa, 24 Mei 2022 | 06:50 WIB

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Timur

Gratis BBNKB Kedua diberikan ke wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali.

Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 3 Juni 2022.

Sementara pemutihan, memberikan pembebasan bunga dan denda pembayaran PKB dan BBNKB II.

Pemutihan akan berlangsung mulai 4 April hingga 31 Agustus 2022.

2. Sumatera Barat

Pengumuman ini diunggah akun Instagram Bapenda Sumbar, @bapendasumbarofficial.

Aturannya ada di Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022.

Berlangsung mulai 15 Maret hingga 15 Juni 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan, meliputi gratis BBNKB dan gratis denda PKB.

3. Jawa Timur

YANG LAINNYA