Otomotifnet.com – Saat berkendara selama beberapa jam, kadang kaca jendela kerap kita buka untuk menyegarkan kembali sirkulasi udara di dalam kabin.
Kadang juga udara luar masuk ke kabin melalui sistem ventilasi udara di mobil.
Nah, saat itu bisa saja polusi udara di luar ikut masuk ke dalam mobil. Polusi tersebut bisa berasal dari asap knalpot dan bahan bakar bensin.
Atau bisa juga berasal dari penumpangnya yang membawa polutan di barang bawaannya ataupun dari napas mereka.
Baca Juga: Serius, Tahun Ini Chery Produksi Mobil di Indonesia, Numpang Dulu di Pabrik Orang
Bagi kita yang selama dua tahun belakangan ini terkena dampak pandemi COVID-19, kebersihan udara menjadi hal yang sangat penting karena penyebaran virusnya yang melalui udara.
Walaupun menurut Kementerian Kesehatan RI saat ini penurunan angka pasien COVID-19 sudah mencapai 26%, namun kewaspadaan tetap harus dijaga karena sifat virus yang akan terus berada di sekitar kita dan tak henti bermutasi.
Saat ini, dengan akselerasi vaksinasi dan booster, serta peningkatan herd immunity, beberapa negara telah dinyatakan masuk ke era endemi yang membuat berbagai macam aktivitas kembali mudah untuk dilakukan.
Di Indonesia sendiri, walau belum dinyatakan memasuki masa endemi, namun saat ini pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang baru.
Contohnya restoran dan tempat hiburan dibatasi kapasitas ruangannya 50-75%.