"Karena salah satu barang bukti yang kami sita yakni satu kapal tanker saat ini sandar di Semarang, ada koneksinya dengan Jakarta," ungkapnya, (24/5/22).
Di Kabupaten Pati, polisi mulai mengungkap kasus ini pada 18 Mei 2022.
Para pelaku tertangkap di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama di Gudang Jalan Pati-Gembong, Muktiharjo, Margorejo, Pati.
Kedua di Gudang Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Jakenan, Pati.
Ketiga di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Jakenan, Pati.
Untuk di lokasi ketiga, Polisi turut menyita Isuzu Elf yang sudah modifikasi yang untuk mengangkut solar subsidi.
Lanjut Luthfi, bahkan penuturannya, ada dua perusahaan yang terlibat kasus ini.
Yakni PT Razka Pradipta Energi dan PT Aldi Perkasa Energi.