Avanza Milik BPJS Kesehatan Porak-poranda, Lukai Pengendara BeAT di Stasiun Madiun

Irsyaad W - Kamis, 26 Mei 2022 | 13:50 WIB

Kondisi Toyota Avanza milik BPJS Kesehatan usai terjang pengendara Honda BeAT di depan stasiun Madiun, Jawa Timur (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Bodi Toyota Avanza milik BPJS Kesehatan Porak-poranda.

Hancur usai melukai pengendara Honda BeAT dan papan pintu masuk stasiun Madiun.

Tepatnya di Jl Kompol Sunaryo, Mangunharjo, kota Madiun, Jawa Timur, (25/5/22).

Bahkan papan nama stasiun Madiun sampai roboh.

Sedangkan kondisi Honda BeAT nopol AE 4377 FZ juga remuk.

Diketahui, mobil operasional milik BPJS Kesehatan itu bernopol AE 1143 BM.

Saat insiden dikemudikan Ardyan Gandestry (30), warga Mangunrejo, Kepanjen, kabupaten Malang, Jatim.

Sedangkan korban pengendara Honda BeAT bernama Dea Fatnuryani (22), warga Josenan, Taman, kota Madiun.

Beruntung, Ardyan dan Dea selamat dengan luka ringan.

Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko juga sempat menolong korban.

Ixfan beberkan kronologinya yang diketahuinya.

Bermula saat Avanza melaju di Jl Kompol Sunaryo dari arah Jl Pahlawan menuju stasiun Madiun.

Diduga sopir kurang konsentrasi, hingga Avanza tersebut menabrak pengendara BeAT.

Lanjut Ixfan, saat itu Ia berada di dalam kantor dan mendengar suara tabrakan.

Setelah dilihat keluar, ternyata ada insiden tersebut.

"Mobil pertama kali menempel (menabrak) motor kemudian menabrak board fasilitas yang ada di pintu masuk Stasiun Madiun," jelas Ixfan.

Ketika berusaha menolong, Ixfan melihat pengendara BeAT mengalami luka di kaki.

"Wanita itu berhenti di pinggir jalan dekat pintu masuk stasiun karena menunggu saudaranya yang akan Ia jemput," lanjutnya.

Usai peristiwa, PT KAI Daop 7 Madiun langsung mencarikan truk derek mengevakuasi Avanza tersebut.

Baca Juga: Tenang, Kecelakaan Tunggal Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2022/05/25/tunggu-saudara-di-stasiun-madiun-pengendara-motor-diseruduk-mobil-operasional-bpjs-kesehatan