Otomotifnet.com - Kemacetan di jalan raya Bekasi, Cakung tak terbendung.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berlakukan sistem Contra Flow.
Tepatnya di Jalan Raya Bekasi sisi selatan simpang Jl DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syarin Liputo dalam keteranganya.
"Sehubungan dengan penanganan kemacetan di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan simpang Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem Contra Flow," ucapnya, (26/5/22).
Untuk pengaturannya sebagai berikut:
1. Khusus kendaraan kecil di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung, Pulomas dan Cempaka Putih) dialihkan masuk jalur Contra Flow menggunakan lajur sisi Utara dari U-Tum Bizpark sampai U-Turn Krama Yudha.
Sedangkan untuk kendaraan berat tetap berada di lajur sisi Selatan Jalan Raya Bekasi dengan mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
2. Semua jenis kendaraan dari Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat yang ingin menuju ke Arah Timur (Cakung) mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
3. Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari Arah Barat (Pulogadung) dan dari Arah Jalan Pegangsaan dilarang putar balik di U-Turn Krama Yudha.