Otomotifnet.com - Mulai pekan depan, ganjil genap Jakarta diperluas ke 25 ruas jalan.
Sebelumnya, ganjil genap Jakarta hanya berlaku di 13 ruas jalan saja.
Detailnya dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
"Kalau ganjil genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan," tuturnya, (24/5/22).
Perluasan ganjil genap Jakarta ini tertuang di Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
Isinya perubahan atas Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Mekanisme Ganjil Genap.
Syafrin ungkap, beberkan alasan perluasan cakupan ganjil genap Jakarta ini.
"Karena volume lalu lintas makin tinggi. Berdasarkan data, ada (peningkatan) 6,25 persen," ujarnya.
"Jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," sambungnya.
Berdasarkan Pergub No. 88 Tahun 2019, ganjil genap dilaksanakan dari Senin sampai Jumat.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR