Otomotifnet.com - Perampasan motor modus debt collector terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Namun, aksi kejahatan tersebut gagal usai pelaku menabrak emak-emak naik motor yang melintas di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menceritakan, kejadian bermula ketika pelaku OYS (31) dan tiga rekannya memberhentikan korban IR yang sedang mengendarai Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah (27/5/2022).
Saat itu, kata Binsar, pelaku merampas motor korban dengan modus korban terlambat membayar angsuran.
"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," kata Binsar dalam keterangan resmi (29/5/2022).
Selanjutnya pelaku merampas motor dan ponsel korban.
Pelaku lalu memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo.
Setelahnya, korban ditinggalkan di Jalan Raya Joglo.
Namun, saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak emak-emak pengendara motor.
"Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kembangan yang sedang berpatroli," tutur Binsar.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan motor korban dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pantesan Jadi Samsak Warga, Gayanya Mau Bantu Motor Mogok, Eh Dibawa Kabur