Atas temuan ini, Brantas Banten meminta Polda Banten bersama Disperindag segera melakukan uji petik ke sejumlah SPBU yang diduga melakukan kecurangan.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga beri penjelasan.
Ia mengatakan, Polda Banten akan menindak lanjuti laporan masyarakat jika ada pelaku usaha SPBU yang mengurangi takaran BBM.
Polda Banten bersama UPT Metrologi akan turun uji sampling takaran bensin ke setiap SPBU di wilayah Hukum Polda Banten.
"Masyarakat jika ada menemukan kecurangan bahan bakar langsung bisa menelpon pusat pengaduan ke nomor 110 dan media sosial yang dikelola oleh Polda Banten," tandasnya.
Baca Juga: Operator SPBU Licik Diamuk Warga, Terang-terangan Layani Mobil Bertangki Siluman