Mirip Sandal Jepit, Motoran Tanpa Jaket Undang Bahaya dan Penyakit Mematikan Ini

Irsyaad W,Wisnu Andebar - Selasa, 21 Juni 2022 | 10:25 WIB

Test ride Suzuki Hayabusa 2021 (Irsyaad W,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Polisi bakal menegur pemotor yang berkendara memakai sandal jepit.

Karena menimbulkan potensi cedera serius jika terjadi kecelakaan.

Mirip sandal jepit, naik motor tanpa jaket juga undang bahaya dan penyakit mematikan.

Seperti dijelaskan Andry Berlianto, Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC).

Menurutnya, berkendara tanpa kenakan jaket punya risiko terserang penyakit serius.

"Mulai dari kulit hingga pernapasan karena paru-paru yang terlampau sering kena terpa angin," kata Andry belum lama ini.

Selain itu, motoran tanpa jaket juga berpotensi menyebabkan cedera serius ketika kecelakaan atau terjatuh dari motor.

MOTOR Plus-online/ Indra GT
Mudik Lebaran ke kampung halaman naik motor

"Kaus secara bahan tidak memiliki material yang dapat melindungi kulit dari potensi gesekan yang dapat menyebabkan luka gores, lebam dan lainnya," terangnya.

Andry menyarankan, ketika berkendara sebaiknya menggunakan jaket.

Agar bagian tubuh terlindungi sempurna, guna meminimalisir cedera parah pada tubuh.

"Idealnya tetap kenakan jaket sebagai lapisan pelindung pertama terhadap tubuh, yakni dada, lengan dan punggung," tutur Andry.

Ia menambahkan, untuk penggunaan jaket ada baiknya pilih yang berbahan nyaman menyesuaikan cuaca setempat.

"Material tebal mungkin bagus, tapi untuk daerah tropis akan membuat gerah pengendara," ucapnya.

"Gunakan yang secara bahan nyaman dan punya kualitas mumpuni, bisa memilih brand yang memang sudah dikenal punya kualitas baik," sambung Andry.

Adapun untuk perjalanan jauh, ia menganjurkan agar memakai jaket yang dilengkapi protektor di bagian siku dan punggung.

Sementara itu Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto beri penjelasan.

Pengendara yang tidak pakai jaket saat berkendara sejatinya tidak akan ditilang polisi.

"Kami menilang untuk yang rawan laka atau mendesak, tidak pakai jaket kami cukup teguran itu sudah merupakan tindakan kepolisian," papar Sriyanto.

"Selain jaket, pengendara juga harus memakai perlengkapan berkendara lainnya seperti sepatu dan juga sarung tangan," tandasnya. 

Baca Juga: Heboh Pemotor Ditilang Gara-gara Pakai Sandal Jepit, Polda Jateng Angkat bicara