Otomotifnet.com - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite akan memakai mekanisme baru.
Seperti diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih melakukan kajian terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite.
Dikatakan anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, kajian pembelian Pertalite saat ini masih dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.
"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh (27/6/2022).
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.
Namun, PT Pertamina saat ini sudah memulai untuk ujicoba program pengaturan distribusi Pertalite.
Salah satunya dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.
Saleh menilai, ujicoba ini memang perlu dilakukan.
Salah satunya yakni demi menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.
Sebelumnya, BPH Migas menargetkan aturan pembelian Pertalite ini dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.