Otomotifnet.com - Saat membeli pertalite dan solar subsidi, Pertamina mengharuskan konsumen menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kebijakan tersebut bakal mulai disosialisasikan mulai 1 Juli 2022 di sejumlah kota di 5 Provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta.
Karena hal tersebut, beragam respon disampaikan oleh warga terkait rencana tersebut, misalnya di Kabupaten Lebak, Banten warga khawatir tidak bisa beli pertalite di pom bensin karena tidak punya smartphone.
“Sudah liat di televisi ada rencana tersebut, katanya pakai aplikasi ya, saya bingung nanti gimana belinya karena gak punya hape bagus,” kata Apriadi warga Rangkasbitung Timur ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mandala, Rangkasbitung (28/6).
Apriadi berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan di Lebak.
Saat ini saja dia harus ke pom bensin berjarak lima kilometer dari rumahnya untuk membeli pertalite.
Sejak ada kebijakan dilarang membeli pertalite menggunakan jeriken, kata dia, pertalite menghilang dari penjual bensin eceran.
“Nanti kalau di eceran gak ada dan di pom bensin gak boleh, saya beli dimana, kalau pertamax enggak kebeli, kemahalan,” kata dia.
Senada dengan Apriadi, warga lain, Eneng Muawanah, juga keberatan dengan penerapan aplikasi tersebut.
Eneng menduga penggunaan aplikasi saat pembelian pertalite hanya akan menambah panjang antrian di SPBU.