Otomotifnet.com - Konsumsi solar disebut sudah di atas 50 persen atau sebesar 51,24 persen dari total yang ditetapkan pemerintah sebanyak 15,1 juta kilo liter (KL) per 20 Juni 2022.
Artinya jumlah itu berada dalam konsumsi rata-rata harian dan bulanan yang sudah over di atas antara 10 persen ke atas.
Hal yang sama juga berlaku pada Pertalite , serapannya juga sudah di atas 50 persen sehingga jika tidak dilakukan pengendalian maka diproyeksikan realisasinya dapat di atas kuota yang telah ditentukan.
Hingga Juni 2022 konsumsi Pertalite mencapai 57,54 persen atau setara 13,26 juta kilo liter.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, menjelaskan jika tak ada pengendalian maka subsidi akan habis antara Oktober atau November.
BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang diberikan.
“Dari sisi pengendalian konsumen yang berhak menerima subsidi Solar sudah diatur di Perpres Nomor 191 Tahun 2014, misalnya saja mobil pelat hitam, kuning, dan mobil BUMN, dinas tidak disebutkan di situ. Sedangkan untuk sektor perikanan boleh, mobil pelayanan umum boleh menggunakan solar,” jelasnya.
Oleh sebab itu Pertamina berencana melakukan pencatatan untuk memperoleh data penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Caranya dengan melakukan pendaftaran kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id .
“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam keterangan resmi (29/6/2022).