Tercatat 4 SPBU di wilayah DIY sudah disambangi oleh truk glonggong solar subsidi milik tersangka HY dan UN.
Sesampainya di Jalan Wates, Pelemgurih, Kapanewon Gamping, Sleman, truk tersebut dihentikan oleh anggota Subdit VI/Tipdter Polda DIY .
Setelah dicek ternyata kendaraan itu terbukti sedang melakukan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan bukti kuat terdapat tangki besar berkapasitas 5.000 liter pada bak truk.
"Kami amankan dua tersangka HY dan UN asal Genuk, Semarang. Dari proses penyelidikan dan penyidikan ini kami amankan BB berupa 1 truk warna merah yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa berkapasitas 5.000 liter," jelas FX Endriadi.
"Selain BB 1 truk , kami juga mengamankan uang tunai Rp 11.750.000. Proses perkara sudah kami kerjakan," sambungnya.
Baca Juga: 11 Daerah Ini Wajib Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Ada Bandung dan Yogyakarta