Otomotifnet.com - Honda Mobilio warna silver yang berhari-hari terparkir terpaksa diderek Dinas Perhubungan.
Honda Mobilio yang terparkir di kawasan Jalan Transito, Kelurahan Pajang, Kecamatan Pajang diderek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo (5/7/2022).
Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Kota Solo, Haryono Nugroho menerangkan penderekan dilakukan ke Honda Mobilio ini setelah adanya permintaan warga dan Polsek Laweyan.
Penderekan mobil tersebut dilakukan sekira pukul 22.00 WIB.
"Kemarin ada permintaan dari warga dan Polsek Laweyan untuk pemindahan mobil itu," terang dia.
"Supaya dapat dipindah dari Jalan Transito ke kantor Polsek Laweyan," imbuhnya.
Penderekan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan di kawasan tersebut.
Terlebih, Honda Mobilio ini parkir di dekat Underpass Transito.
"Takutnya mengganggu pandangan orang dan menimbulkan kecelakaan di lokasi tersebut," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Solo, Yulianto Nugroho menambahkan mobil tersebut sudah beberapa hari terparkir di sana dengan posisi parkir yang sama.
"Mobil berada di situ sudah empat hari," ucapnya.
Awalnya, mobil tersebut diduga tidak ada pemiliknya.
Meski demikian tak lama setelahnya, pemilik mobil datang.
Si pemilik Honda Mobilio diketahui berasal dari Yogyakarta.
"Saat perjalanan ke Polsek Laweyan, pemilik mobil ternyata menyusul," terang Yulianto.
"(Sebelum) mengambil mobil itu, pemilik tetap dimintai keterangan terlebih dulu," imbuhnya.
Baca Juga: Mobilio Seken Rp 150 Juta Nggak Bikin Curiga, Diselidiki Polisi, Ketahuan Bodong