Otomotifnet.com - Praktik jual beli mobil bodong di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diungkap Polres Lubuklinggau.
Praktek jual beli mobil bodong tersebut bermula dari seorang korbannya bernama Agung Darmawan tertipu membeli Honda Mobilio.
Mobil yang dibelinya seharga Rp 150 juta di Kota Lubuklinggau tersebut ternyata bodong atau surat menyuratnya bukan asli.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.
Harissandi menceritakan, pengungkapan bermula dari temuan Satlantas Polres Lubuklinggau yang bertugas di lapangan ketika mengurusi warga yang hendak mutasi kendaraan.
"Mobil itu belinya di sorum sini (Lubuklinggau) plat kendaraan Palembang, setelah dipakai mobil hendak dimutasi ke Lubuklinggau," ungkap Harissandi saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022) malam.
Saat pengurusan dokumentasi dan dilakukan cek fisik kendaraan petugas lapangan menemukan kejanggalan, sehingga mobil dilakukan cek fisik secara menyeluruh.
"Setelah kita cek fisik dan dibuka datanya ternyata mobil itu ada di Palembang, setelah itu orangnya kita panggil saat ini sedang dalam penyelidikan di reserse (Polres Lubuklinggau)," ujarnya.
Kemudian, sesuai hasil koordinasi dengan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumsel barang bukti dibawa ke Palembang untuk dilakukan rilis.
Sementara Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Suwandi melalui KBO Lantas Ipda Jemmy Gumayel menyampaikan bila mobil tersebut sesuai instruksi Dirlantas dan Kapolres langsung diantar Kasatlantas ke Palembang.