"Sekarang mobil itu sudah di Dirlantas Polda Sumsel," ungkapnya.
Jemmy juga menyampaikan selama menjabat sebagai KBO Lantas Polres Lubuklinggau laporan kasus dua mobil satu surat kendaraan ini baru pertama kali terjadi di Lubuklinggau.
"Sejauh ini selama setahun tetakhir belum ada ditemukan kasus yang sama di Lubuklinggau," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Agung kaget beli mobil Rp 150 juta di showroom ternyata bodong.
Agung Darmawan pemilik dari Honda Mobilio mengaku tidak mengetahui ada hal yang janggal dari mobil yang dimilikinya.
Mobil seken yang telah dibelinya selama setahun ternyata mobil bodong yang telah dimodifikasi nomor rangka dan nomor mesin dengan mobil lain yang sejenis sama.
"Saya sudah setahun beli mobil ini, waktu itu saya belinya seken seharga kurang lebih 150 juta di showroom daerah Lunjuk Jaya."
"Waktu beli ga ada dijelasin tentang surat-surat yang pernah hilang karena saya awam juga dalam hal-hal seperti ini."
"Saya lihat serinya, angka-angkanya sama dengan mobil, surat-surat lengkap, body mulus jadi saya kira itu sudah aman, makanya saya beli," jelas Agung sambil menunjuk mobilnya(27/5/2022).
Saat ingin membayar pajak, diketahui BPKB yang dimiliki oleh Agung merupakan duplikat hal ini disadari petugas Samsat yang melayani saat itu.
"Setelah kejadian hari itu waktu saya ingin bayar pajak, akhirnya saya dipanggil oleh pihak kepolisian. Tapi waktu itu belum dikasih tahu kalau ada mobil yang datanya sama dengan punya saya," lanjut Agung.
Saat ini pihak Ditlantas sudah mengamankan 2 barang bukti, yaitu berupa kendaraan roda empat mobil dengan Jenis Mobilio Matic dengan seri dan plat nomor yang sama.
Hanya warnanya saja yang berbeda yaitu warna merah dan warna putih. Diketahui salah satu mobil dimodifikasi warnanya untuk mengelabui.
"Untuk sementara semua pihak yang terlibat dalam kasus ini sedang diselidiki. Begitu pula dengan pemilik mobil yang dari Palembang, mengikuti penyelidikan dengan sangat kooperatif," ujar Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes M Pratama Adhyasastra.
Dari hasil temuan Ditlantas Polda Sumsel melalui penelitian Regident Ranmor dan Forensik kepolisian oleh Laboratorium Forensik Polda Sumsel.
Selanjutnya dilakukan pelimpahan kendaraan serta dokumen ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan penyelidikan terkait sindikat pelaku yang telah melakukan upaya kloning/menggandakan identitas kendaraan jenis Honda Mobilio berwarna putih.
Baca Juga: Mazda RX-7 Disita, Nomor Rangka dan Mesin Tak Terdaftar, Terjaring Operasi Patuh Jaya 2020