Otomotifnet.com - Pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar mulai dibatasi.
Salah satunya pembelian menggunakan QR Code.
Jadi konsumen tak perlu keluarin HP dan buka aplikasi saat di SPBU.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan untuk pembelian Pertalite dan Solar subsidi di laman subsiditepat.mypertamina.id mulai 1 Juli 2022.
Setelah mendaftar dan terkonfirmasi, nantinya masyarakat akan mendapatkan QR Code untuk membeli BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.
Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat terdapat 50.000 kendaraan yang melakukan pendaftaran MyPertamina.
"Sejak 1 Juli sampai hari ini (5/7/22), kami mendapatkan antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id,” jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan resmi, (5/7/22).
Saat ini pengguna (user) aplikasi MyPertamina juga bertambah sebanyak 4 juta dalam waktu 4 hari dari berbagai daerah di Indonesia.
Lantas, bagaimana langkah beli Solar dan Pertalite di SPBU menggunakan QR Code?
Cara atau tutorial pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar menggunakan QR Code telah diinformasikan akun Facebook resmi MyPertamina, (3/7/22).
"Begini sob caranya gunain QR Code tanpa HP untuk kendaraan yang sudah terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id," tulis MyPertamina.
Irto membenarkan cara membeli Solar subsidi dan Pertalite menggunakan QR Code tanpa hp tersebut.
Menurut Irto, cara membeli Pertalite dan Solar Subsidi dengan QR code cukup sederhana.
"Betul, simple kan ya," ujarnya, saat dikonfirmasi, (6/7/22).
Berikut cara membeli Pertalite dan Solar Subsidi dengan QR code tanpa hp:
1. Datang ke SPBU terdekat
2. Siapkan print out QR Code atau kode QR kendaraan yang sudah terdaftar pada laman subsiditepat.mypertamina.id
3. Berikan QR Code tersebut kepada operator di SPBU
4. QR Code akan di-scan oleh operator SPBU untuk verifikasi
5. Dilakukan pengisian BBM seperti biasa
6. Pembayaran masih bisa dilakukan dengan uang tunai
7. Selesai.
Sedangkan cara pendaftaran kendaraan di MyPertamina sebagai berikut:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang Ikuti instruksi dalam website tersebut
5. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
6. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Baca Juga: Bos Pertamina Buka-bukaan di DPR, Harga Asli Satu Liter Pertalite Rp 17.200