Otomotifnet.com - Pencurian motor jadi salah satu kasus yang kerap terjadi di Lumajang.
Polres Lumajang lumayan sering merilis kasus ini, namun sangat jarang polisi berhasil meringkus si penadah.
Kondisi itu dihadapi polisi saat menangkap 8 orang sindikat ranmor.
Mereka adalah Yusuf warga asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Sugik warga asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, warga asal Rofik warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir.
Lalu ada A'an warga asal Desa Ranuwungun, Kecamatan Randuagung, Patas warga asal Desa Sumberingin Kecamatan Klakah, Ramadhani warga asal Desa Panjanrakan, Kecamatan Randuagung.
Selanjutnya, Tegar dan Rohim warga asal Kecamatan Tekung.
Kedelapan orang ini ada di dalam sebuah sindikat curanmor dan selalu berperan sebagai eksekutor.
Mereka biasa mengincar motor yang terparkir di depan toko-toko, tapi ada pelaku yang nekat mengondol motor dengan cara membegal.
Dari semua pelaku, polisi belum berhasil menangkap penadah dari komplotan tersebut.