Otomotifnet.com - Polda Metro Jawa dibuat sedikit kecewa usai rencana menggelar ajang street race di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara berakhir batal.
Pengelola sirkuit Formula E tak mengizinkan sirkuit tersebut dijadikan ajang para pelaku balap motor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahkan tak bisa menyembunyikan kekecewaannya atas penolakan itu hingga menyindir sirkuit Formula E "kurang terkenal".
Fadil Imran awalnya menyatakan keinginan menggelar street race di sirkuit Formula E pada pertengahan bulan Juni lalu.
Saat itu, Polda Metro Jaya sukses menggelar ajang street race di sejumlah lokasi mulai dari Ancol, BSD dan Meikarta.
Fadil pun menilai Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara merupakan lokasi yang nyaman bagi pembalap sehingga pihaknya berkeinginan untuk dapat menggelar ajang street race di lokasi tersebut.
"Di BSD ada lokasi, di Bekasi ada Meikarta, di Jakarta ada Ancol. Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race," ucap Fadil.
Fadil juga berencana menggelar kompetisi road race di Sirkuit Formula E Jakarta, tidak hanya sebatas drag race yang selama ini dipertandingkan pada ajang street race seri satu hingga tiga.
"Karena saya lihat lumayan itu kalau lintasan yang ada di Formula E kemarin bisa dipakai," tuturnya.
Namun belakangan ini, Fadil mengungkapkan bahwa usulnya menggelar street race di sirkuit Formula E ditolak.
Hal itu disampaikan Fadil saat menerima kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, di Mapolda Metro Jaya (10/7/2022).
Fadil menyebut masih ada pihak yang memandang sebelah mata ajang street race yang diselenggarakan oleh kepolisian untuk menyalurkan hobi dan bakat para pembalap liar itu.
"Street race itu banyak orang hanya melihat hobi balap-balapan saja. Itu terlalu sempit, terlalu kecil saudara-saudara," ujar Fadil.
Menurut Fadil, penyelenggaraan street race di kawasan Ancol justru akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi masyarakat setelah diterpa pandemi Covid-19.
Sebab, kata Fadil, kegiatan tersebut akan banyak melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pelaku seni, hingga ekonomi kreatif.
"Karena bukan balapan saja, sebenarnya untuk menyalurkan mereka yang hobi kecepatan, yang hobi street race di jalan. Di dalam ekosistem street race itu ada pembalap, mekanik, UMKM, dan ada pentas seni di situ," tutur Fadil.
Di samping itu, Fadil menilai bahwa pihak yang mengelola sirkuit Formula E tentunya juga akan mendapatkan keuntungan dari penyelenggaraan street race.
"Sebenarnya bagi Ancol, kalau dia izinkan street race itu di Ancol, dia sebenarnya bisa untung. Tapi kalau yang berpikiran sempit melihatnya hanya balapan, itu tidak akan sampai ke sana," ungkap Fadil.
Bahkan, Fadil pun menyindir Jakarta International E-Prix Circuit kurang terkenal karena tak dipakai untuk ajang Street Race besutan Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau saya ingin meminjam, apa itu? Kurang terkenal, karena tidak dipakai Street Race itu. Apa namanya? Formula E, apa namanya sirkuit di Ancol itu?," kata Fadil.
Menanggapi hal itu, Sandiaga Uno mengaku sangat mendukung ajang street race yang mulanya digagas Fadil untuk mencegah aksi balap liar di jalan raya.
Dia pun berharap rencana Polda Metro Jaya menyelenggarakan street race di sirkuit Formula E dapat terwujud.
"Saya terpukau juga. Mulai dari street race yang mudah-mudahan nanti suatu saat bisa di Ancol juga. Yang kami lihat, fenomena di masyarakat bukan hanya melarang dan menertibkan, tapi memberikan solusi," sambungnya.
Dimintai tanggapannya soal pernyataan Fadil itu, Head of Unit PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho belum bisa berbicara banyak.
Ia beralasan belum mengetahui soal penolakan penyelenggaraan street race tersebut. Eko mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Saya kroscek dulu ya," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Sementara itu, Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan mengapa street race Polda Metro Jaya tak bisa digelar di sirkuit Formula E.
Ia menegaskan, ajang balap sepeda motor itu tak bisa terlaksana karena sirkuit Formula E hanya dikhususkan untuk ajang balapan kendaraan roda empat.
"Bukan ditolak, tapi memang secara aturan tidak untuk roda dua," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com (11/7/2022).
Sahroni menegaskan, aturan tersebut berasal langsung dari Federasi Automobil Internasional (FIA) selaku badan internasional yang membawahi kegiatan olahraga balap motor.
"Izin peruntukan sirkuit Formula E hanya untuk kendaraan roda empat," ujar Sekjen Ikatan Motor Indonesia ini.
Baca Juga: Mantap, Kapolda Metro Jaya Bakal Pinjam Sirkuit Formula E Buat Gelar Street Race