Otomotifnet.com - Polisi lalu lintas (Polantas) punya seragam baru.
Jadi kalau ketemu di jalan jangan diteriaki Polisi gadungan ya.
Karena Korlantas Polri telah menggelar sosialisasi Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Polantas sejak 1 Juli 2022 lalu.
Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram @ntmc_polri, (18/7/22).
Ada beberapa perbedaan antara corak PDL lama dengan PDL yang baru.
Mulai atribut nama dan kepangkatan, kini berubah menjadi bordiran.
Selain lebih simpel, perubahan ini untuk mendukung kenyamanan dalam berdinas.
Dalam caption juga dituliskan landasan hukum perubahan seragam baru ini.
"Dilakukan Perubahan Kedua Perkap 6 2018 menjadi Perkap 6 2022 ttg Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri. (Berlaku sejak 1 Juli 2022)," tulis dalam caption.