Jalan Sehat Berubah Luka, Empat Polisi Ditusuk Toyota Calya Kecepatan 60 Km/Jam

Irsyaad W - Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:13 WIB

Barang bukti Toyota Calya yang menusuk empat anggota Polisi Polres Pekalongan saat jalan sehat di Jl Tengku Umar, desa Tanjungsari, Kajen, Pekalongan (Irsyaad W - )

Saat peristiwa terjadi, Toyota Calya nopol G 9057 UM itu dikemudikan Arif Wijoyosisto (31).

Tercatat warga Petarukan, Pemalang, Jateng tapi tinggal di Jakarta sebagai sopir travel gelap.

"Mobil tersebut perjalanan dari Bandung hendak ke Pekalongan. Saat kejadian, melaju dengan kecepatan 60 km/jam," terang Arief.

TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Arif Wijoyosisto (tengah) sopir Toyota Calya nopol G 9057 UM yang menusuk empat anggota Polisi Polres Pekalongan saat jalan sehat bersama

"Setelah kejadian, pengemudi langsung diamankan ke Mapolres Pekalongan," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin, AKBP Arief mengungkapkan, pengemudi di bawah pengaruh narkoba dan sabu-sabu.

"Pengemudi mengakui dirinya dalam pengaruh narkoba jenis heximer dan tarnadon. Hal itu sesuai dengan hasil tes urin," beber Arief.

"Pengemudi juga mengaku, sebelum menggunakan dua jenis narkoba itu ia mengonsumsi sabu-sabu," imbuhnya.

Meski pengemudi sudah mengakui, pihaknya akan tetap mengirimkan hasil tes urin ke laboratorium forensik Polda Jateng.

"Ini untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.